IniSulawesi.Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol mempercepat penataan ruang di empat kecamatan sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepastian investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Upaya ini ditandai dengan kehadiran Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Bupati Buol hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol. Kegiatan yang dipimpin Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut diikuti 73 perwakilan pemerintah kabupaten/kota dari kawasan Region II, meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Rapat koordinasi itu dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR. Dokumen ini memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan berusaha, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Melalui Kementerian ATR/BPN, pemerintah pusat menyiapkan bantuan teknis penyusunan RDTR bagi pemerintah daerah di Region II pada 2026. Dukungan tersebut bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam penyediaan data dan informasi teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan, penyelesaian kendala di lapangan, hingga percepatan pembahasan dan pengesahan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.
Bagi Kabupaten Buol, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian dari upaya menyiapkan wilayah yang memiliki arah pengembangan lebih jelas, terukur, dan terintegrasi.
Pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Buol memperoleh bantuan teknis dari pemerintah pusat untuk penyusunan RDTR di Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Karamat. Proses penyusunan di kedua kecamatan tersebut telah memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) I untuk menyepakati deliniasi wilayah perencanaan. Kegiatan itu sebelumnya dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 di Hotel Surya Wisata.
Selain dukungan anggaran pemerintah pusat, Pemkab Buol juga mengalokasikan Rp700 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bimbingan teknis penyusunan RDTR di Kecamatan Bokat dan Kecamatan Tiloan.
Dengan demikian, terdapat empat kecamatan yang sedang menjalani proses penyusunan RDTR pada 2026. Kecamatan Paleleh Barat dan Karamat memperoleh dukungan dari anggaran pemerintah pusat, sedangkan Kecamatan Bokat dan Tiloan dibiayai melalui APBD Kabupaten Buol.
Penyusunan RDTR tidak hanya berkaitan dengan pemetaan wilayah, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pemanfaatan lahan, mendukung perencanaan infrastruktur, dan memberikan kejelasan tata ruang bagi kegiatan ekonomi.
Dengan tersedianya dokumen tata ruang yang terintegrasi, Kabupaten Buol diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam mendorong masuknya investasi, mengembangkan potensi wilayah, serta menjaga keselarasan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan RDTR di empat kecamatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Buol agar lebih terarah dan mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
#M. Andi Makka

