IniSulawesi Com, BUOL – Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin (2/11/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Lantai 2 Kantor Bupati Buol.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada aparatur sipil negara (ASN) bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Mengangkat tema “Dari Jabatan Menuju Pengabdian: Mewujudkan Pemimpin Birokrasi yang Berintegritas, Berkinerja, dan Melayani Masyarakat”, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya posisi yang ditempati, tetapi dari kontribusi dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dibuktikan dengan hasil kerja nyata. Karena itu, setiap pejabat dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Bupati juga menyampaikan tujuh penekanan yang harus menjadi pedoman bagi pejabat administrator dan pengawas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Pertama, menjaga integritas dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, konsistensi, serta menjauhi penyalahgunaan kewenangan. Kedua, membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil melalui target kinerja yang terukur dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara tepat.

Ketiga, menghadirkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan dengan tidak mempersulit masyarakat maupun menunda penyelesaian pekerjaan. Keempat, menunjukkan kedisiplinan, ketegasan, dan keteladanan dalam memimpin serta mengarahkan bawahan.

Kelima, memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah berjalan searah dengan visi pembangunan Kabupaten Buol, yakni mewujudkan daerah yang agamis, maju, sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing.

Keenam, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah serta menghilangkan ego sektoral yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.

Sementara poin ketujuh, Bupati meminta seluruh pejabat siap menjalani evaluasi dan mempertanggungjawabkan amanah jabatan melalui penilaian kinerja secara berkala oleh pimpinan, kepala perangkat daerah, dan BKPSDM.

Lebih lanjut, Bupati meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami kondisi organisasi, menetapkan skala prioritas, serta melakukan pembenahan terhadap berbagai hal yang membutuhkan perbaikan.

Ia menekankan bahwa pergantian jabatan harus diikuti dengan semangat kerja dan perubahan yang dapat diukur, bukan hanya perubahan dalam struktur organisasi.

“Jabatan boleh berganti, tetapi integritas harus tetap terjaga. Kewenangan boleh berakhir, tetapi hasil pengabdian harus meninggalkan manfaat,” tegas Bupati dalam arahannya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buol, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, rohaniawan, serta sejumlah undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Buol diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.