IniSulawesi.Com, BUOL – Pemerintah Kabupaten Buol mempertegas komitmennya dalam menuntaskan program Sekolah Rakyat Rintisan secara tepat waktu dan akuntabel. Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Moh. Yamin Rahim, dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/04/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, serta unsur teknis lainnya. Fokus pembahasan diarahkan pada percepatan pembangunan fisik sekaligus penuntasan seluruh aspek administrasi sebagai syarat operasional sekolah.

Dalam forum tersebut, Sekda menegaskan bahwa tidak boleh ada keterlambatan ataupun kelalaian dalam proses pembangunan maupun pelaporan. Ia meminta seluruh pihak bekerja terstruktur, disiplin, dan sesuai regulasi.

“Semua tahapan harus jelas, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan akhir. Tidak boleh ada celah administrasi yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Tata Ruang Rusli mengungkapkan bahwa bangunan awal yang direncanakan untuk sekolah rakyat rintisan sebelumnya dinyatakan tidak layak akibat kerusakan berat. Namun, pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan mengajukan kembali dukungan melalui Kementerian Sosial dengan skema pembiayaan APBD.

Hasil koordinasi terbaru memastikan bahwa survei ulang tidak diperlukan, karena tanggung jawab penuh pelaksanaan berada pada pemerintah daerah. Progres pembangunan cukup dilaporkan setelah pekerjaan rampung.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Darsyad menekankan pentingnya percepatan pekerjaan fisik di lapangan.

Ia memastikan pihaknya siap menuntaskan pekerjaan sesuai target, sembari tetap membuka ruang evaluasi bersama.

“Pekerjaan harus segera selesai. Jika ada yang perlu disempurnakan, kita bahas bersama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Dari sisi sosial, Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing menyebutkan bahwa saat ini fokus utama adalah pemenuhan dokumen pendukung, termasuk surat rekomendasi daerah terkait kondisi awal bangunan serta pernyataan kepala daerah mengenai penyelesaian pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mematangkan penetapan jumlah rombongan belajar (rombel) sebagai bagian dari kesiapan operasional sekolah.

Sekda juga menekankan agar proses rekrutmen tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan secara selektif dan tepat sasaran, sehingga program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Menutup rapat, Sekda memastikan bahwa bangunan yang tengah direhabilitasi akan segera difungsikan begitu seluruh proses dinyatakan selesai.
Dengan langkah percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol optimistis Sekolah Rakyat Rintisan dapat segera beroperasi dan menjadi solusi nyata dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di daerah tersebut.