IniSulawesi Com, MOROWALI — Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morowali, Fadlin, menaggapi langkah pemuda dan masyarakat Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, yang meminta transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Fadlin, yang berasal dan besar di wilayah kepulauan Bungku Selatan, menilai antusiasme warga dalam mengawal pengelolaan anggaran merupakan bentuk partisipasi demokrasi yang perlu direspons secara terbuka oleh pemerintah desa.
“Gerakan dan antusiasme pemuda serta masyarakat Desa Buton merupakan bagian penting dalam berdemokrasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desanya direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Fadlin.
Tanggapan tersebut disampaikan menyusul langkah warga yang tergabung dalam gerakan Buton Village Pemuda dan Masyarakat Desa Buton mendatangi kantor desa pada 14 Oktober 2026. Kedatangan mereka bertujuan meminta dialog dengan kepala desa beserta aparatnya mengenai transparansi APBDes.
Menurut Fadlin, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi anggaran perlu dipandang sebagai kepedulian terhadap pembangunan desa.
“Saya pikir gerakan pemuda dan masyarakat Desa Buton merupakan hal yang wajar. Anggaran desa ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, warga berkepentingan mengetahui penggunaan serta manfaatnya,” katanya.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Fadlin juga mengingatkan prinsip pengelolaan keuangan desa dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
“Pengelolaan keuangan desa harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta ketertiban dan disiplin anggaran. Prinsip itu perlu diwujudkan dengan memberikan informasi yang jelas dan dapat diakses masyarakat,” tegasnya.
Fadlin meminta Pemerintah Desa Buton menanggapi tuntutan warga melalui penjelasan mengenai anggaran, pelaksanaan program, dan realisasinya. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Pemerintah Desa Buton tidak perlu khawatir menghadapi warga yang meminta keterbukaan. Pemerintah desa perlu menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat, menyampaikan informasi anggaran, dan membuka ruang dialog yang memberikan kejelasan,” ujarnya.
Ia berharap aspirasi pemuda dan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang konkret. Keterbukaan informasi, menurutnya, akan membantu warga memahami prioritas pembangunan sekaligus berpartisipasi dalam pengawasan.
“Semangat masyarakat untuk mengetahui dan mengawal anggaran harus dihargai. Dengan keterbukaan, pemerintah desa dan warga dapat bersama-sama memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Desa Buton,” tutup Fadlin.

