IniSulawesi Com, MOROWALI — Ketua Bidang Hubungan Masyarakat dan Kemitraan Karang Taruna Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Fadlin, meminta Pemerintah Desa Buton segera merespons tuntutan keterbukaan anggaran yang disampaikan pemuda dan masyarakat.

Fadlin menilai persoalan antara warga dan pemerintah desa perlu segera diselesaikan melalui komunikasi terbuka serta penjelasan mengenai pengelolaan keuangan desa dan realisasinya.

“Sebagai pengurus organisasi kepemudaan sekaligus bagian dari masyarakat Bungku Selatan, saya prihatin terhadap persoalan ini. Pemerintah desa perlu menyikapi keluhan masyarakat secara bijak agar persoalan tidak berlarut-larut,” ujar Fadlin.

Menurutnya, tuntutan pemuda dan masyarakat menunjukkan adanya kebutuhan informasi mengenai anggaran yang belum terpenuhi. Ia menilai pemerintah desa perlu menjawab kebutuhan tersebut dengan data dan penjelasan yang dapat dipahami warga.

“Yang menjadi pokok persoalan adalah transparansi. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana keuangan desa dikelola dan seperti apa realisasinya. Karena itu, pemerintah desa perlu memberikan penjelasan yang terbuka agar pertanyaan warga memperoleh jawaban,” katanya.

Fadlin merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai landasan dalam menyikapi tuntutan tersebut.

“Pengelolaan keuangan desa harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Keterbukaan itu perlu diwujudkan melalui informasi anggaran dan realisasinya yang dapat diakses serta dipahami masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta Pemerintah Desa Buton melihat keterlibatan warga dalam mengawasi anggaran sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan desa. Menurutnya, partisipasi tersebut dapat membantu pemerintah desa memastikan program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pemuda dan masyarakat yang bertanya tentang anggaran menunjukkan bahwa mereka masih peduli terhadap kondisi desanya. Kepedulian ini seharusnya diterima sebagai masukan untuk memperbaiki pelayanan dan pembangunan,” ujar Fadlin.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah desa perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan mengenai penggunaan anggaran.

“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Karena itu, aspirasi masyarakat harus didengar dan ditanggapi dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah desa perlu menjelaskan pengelolaan keuangan beserta realisasinya agar kepercayaan masyarakat dapat diperkuat,” katanya.

Fadlin berharap pemerintah desa dan warga dapat menyelesaikan persoalan melalui dialog yang menghasilkan kejelasan informasi serta tindak lanjut konkret.

“Dengan keterbukaan, pemerintah desa dan masyarakat dapat bersama-sama memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga. Tujuan akhirnya adalah kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Desa Buton,” tutupnya.