IniSulawesi.Com, MOROWALI — Pemuda dan masyarakat Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, menyatakan tuntutan keterbukaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum memperoleh penyelesaian. Kekecewaan tersebut berujung pada penyegelan kantor desa oleh warga.
Menurut keterangan pihak aksi, kegiatan yang mengusung gerakan damai itu berlangsung kondusif dengan pengawalan dari Kepolisian, TNI, serta pendampingan Pemerintah Kecamatan Bungku Selatan.
Koordinator lapangan, Asrudin, menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang membantu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Aksi kami berjalan kondusif sesuai dengan semangat gerakan damai. Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan yang turut mengawal sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib,” ujar Asrudin.
Namun, menurutnya, pengawalan kegiatan tersebut belum diikuti penyelesaian terhadap tuntutan utama warga. Ia menyebut Kepala Desa Buton belum menunjukkan data APBDes yang diminta dan kembali mengarahkan masyarakat untuk menanyakannya kepada Inspektorat.
“Sampai aksi ini berlangsung, belum ada penyelesaian terhadap tuntutan kami. Data APBDes yang ingin diketahui masyarakat belum ditunjukkan. Kepala desa justru mengarahkan kami untuk menanyakannya kepada Inspektorat,” katanya.
Asrudin mempertanyakan mengapa permintaan informasi yang disampaikan kepada pemerintah desa tidak dijawab dengan dokumen maupun kepastian akses terhadap data tersebut.
“Kami meminta penjelasan kepada pemerintah desa mengenai anggaran yang dikelolanya. Kalau dokumen belum bisa ditunjukkan, seharusnya dijelaskan alasannya dan diberikan kepastian kapan masyarakat dapat mengaksesnya. Jangan hanya mengarahkan kami ke instansi lain tanpa penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Pihak aksi juga mempersoalkan keberadaan arsip laporan pertanggungjawaban ADD di pemerintah desa. Menurut mereka, dokumen tersebut penting untuk menjelaskan penggunaan anggaran dan realisasi program kepada masyarakat.
“Yang kami butuhkan adalah data dan penjelasan mengenai penggunaan anggaran. Pemerintah desa perlu menjelaskan keberadaan dokumen pertanggungjawaban yang menjadi arsipnya agar pertanyaan masyarakat dapat dijawab,” ujar Asrudin.
Karena menilai tuntutan belum memperoleh jawaban, warga melakukan penyegelan kantor desa. Asrudin menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap respons pemerintah desa.
“Penyegelan kantor desa merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena tuntutan transparansi belum memperoleh penyelesaian. Sikap kami adalah penyegelan tetap dilakukan sampai Pemerintah Desa Buton menghadirkan solusi dan memberikan kejelasan mengenai data yang diminta,” katanya.
Asrudin menegaskan bahwa tujuan gerakan tersebut adalah memperoleh keterbukaan informasi mengenai anggaran serta memastikan pembangunan desa dapat diawasi bersama.
“Kami meminta pemerintah desa segera menghadirkan penyelesaian yang konkret. Buka informasi anggaran dan realisasinya, berikan penjelasan kepada masyarakat, serta pastikan ada tindak lanjut yang jelas terhadap tuntutan warga,” tutupnya.

