IniSulawesi.Com, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan langkah penyelesaian persoalan SMK Negeri 1 Batui, Kabupaten Banggai, melalui percepatan perizinan dan rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada 2027. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memastikan 80 siswa yang saat ini dititipkan di SMKN 1 Batui Selatan tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi perwakilan SMKN 1 Batui bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Pertemuan itu berfokus pada penyelesaian administrasi pendirian sekolah, persiapan pembangunan, serta keberlanjutan proses belajar siswa.

Dalam pertemuan tersebut, Anwar meminta proses perizinan segera ditindaklanjuti dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sekolah tidak boleh menerima siswa baru sebelum seluruh persyaratan operasional terpenuhi dan kegiatan belajar mengajar memiliki dasar legalitas yang jelas.

“Sekarang kita proses saja, tidak usah terburu-buru, sambil kita urusi semua supaya sesuai prosedur. Tapi kalau bisa, usahakan surat izinnya secepatnya dikeluarkan,” ujar Anwar.

Selain persoalan perizinan, keberlanjutan pendidikan 80 siswa menjadi perhatian dalam penanganan masalah tersebut. Pemerintah mengupayakan agar para siswa tidak mengalami hambatan dalam menyelesaikan pendidikan akibat proses administrasi dan pembangunan sekolah.

Sesuai rencana yang dibahas, para siswa akan kembali menjadi bagian dari SMKN 1 Batui setelah sekolah baru siap beroperasi. Penyesuaian jurusan akan mempertimbangkan program pendidikan yang sedang mereka tempuh agar kesinambungan pembelajaran tetap terjaga.

Dari sisi pembangunan, Pemprov Sulteng merencanakan dukungan anggaran untuk pembangunan USB SMKN 1 Batui pada 2027. Sekolah tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru 2027, setelah seluruh persyaratan perizinan dan pendukung lainnya diselesaikan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan terus mempersiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan, termasuk studi kelayakan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Lahan untuk pembangunan sekolah juga diketahui telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penanganan persoalan SMKN 1 Batui kini mencakup tiga aspek utama, yakni penyelesaian legalitas sekolah, persiapan pembangunan melalui dukungan anggaran, serta kepastian keberlanjutan pendidikan siswa. Ketiganya membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait agar rencana yang telah dibahas dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

Dengan target operasional pada tahun ajaran baru 2027, penyelesaian administrasi dan kesiapan pembangunan menjadi tahapan penting bagi Pemprov Sulteng dalam mewujudkan operasional SMKN 1 Batui secara resmi sekaligus menjaga agar 80 siswa tetap memperoleh akses pendidikan yang berkelanjutan.

 

#M. Andi Makka