IniSulawesi.Com, BUOL – Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengajuan sembilan Ranperda strategis yang akan menjadi landasan penguatan pembangunan daerah ke depan, Selasa (23/6/2026).
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, sekaligus memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp943,43 miliar atau mencapai 97,27 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp108,86 miliar atau 115,47 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp825,91 miliar, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp8,66 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp969,74 miliar atau 96,99 persen dari total anggaran yang tersedia. Hingga akhir tahun anggaran, Pemkab Buol mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp3,61 miliar.
Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Wakil Bupati juga mengajukan sembilan Ranperda yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Kesembilan Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Pendidikan, Inovasi Daerah, Perlindungan Pekerja atas Upah, Pengelolaan Perpustakaan, Pengendalian Minuman Beralkohol, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Perlindungan Petani, Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Nasir, regulasi yang diajukan bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.
“Ranperda yang diajukan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perpustakaan diarahkan untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan. Sementara Ranperda Inovasi Daerah diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, pemerintah mengusulkan Ranperda Perlindungan Pekerja atas Upah, Perlindungan Petani, serta Pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro guna memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten diproyeksikan untuk mendukung terciptanya ketertiban sosial serta memperkuat arah pembangunan ekonomi daerah yang terencana.
Sementara Ranperda tentang Susunan Perangkat Daerah menjadi bagian dari penyesuaian kelembagaan agar organisasi pemerintah lebih efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Wakil Bupati berharap pembahasan seluruh Ranperda bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Regulasi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang berkualitas, serta peningkatan daya saing Kabupaten Buol di masa mendatang,” tutupnya.

