IniSulawesi.Com, SULAWESI TENGAH – Langkah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi dari Prof. KH Zainal Abidin Selaku Ketua FKUB Sulteng. Upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dinilai penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran Polda Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Rizal Irawan untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika perlu berjalan seiring dengan upaya pencegahan, edukasi masyarakat, serta penguatan peran keluarga dan lingkungan sosial.
Dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk berani melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui saluran resmi.
Apresiasi Prof. KH Zainal Abidin terhadap langkah Kapolda Sulteng tersebut menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak terhadap upaya menjaga Sulawesi Tengah agar terbebas dari ancaman narkotika.
Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama demi melindungi generasi penerus dan mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, serta bebas dari bahaya narkotika.
#M.AndiMakka

