IniSulawesi.Com, Morut – Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) kini mulai menelusuri dugaan adanya tenaga honorer “siluman” dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah setempat.
Sebagai bagian dari penyidikan, Polres Morut telah mengirimkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menghadirkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen itu meliputi data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail, dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Kanit Reskrim Polres Morut, IPTU Mas’ud Amara, S.Sos, membenarkan adanya pemanggilan terhadap berbagai pihak.
“Semua OPD akan kami panggil, termasuk camat hingga kepala sekolah,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, dukungan datang dari Anggota Komisi II DPR RI sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Ia menegaskan sepenuhnya mendukung proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
“Setiap orang yang dengan sengaja membuat atau merekayasa data honorer harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika terbukti, maka sanksi sesuai aturan, baik dari sisi kepegawaian maupun hukum, wajib dijatuhkan,” ujar politisi Partai Gerindra itu di Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2025).
Longki juga menyoroti dampak dari praktik manipulasi data honorer tersebut. Menurutnya, tindakan itu merugikan banyak pihak, terutama para honorer yang sudah lama mengabdi di pemerintahan.
“Kesempatan orang yang seharusnya berhak jadi terhalang. Karena itu, saya sepenuhnya mendukung aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

