IniSulawesi.Com, Luwuk – Senin, (17/11/2025) Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Prioritas Nasional bersama Gubernur Sulawesi Tengah yang dipusatkan di Hotel Esterella, Kawasan Bukit Halimun, Luwuk, Kabupaten Banggai. Agenda strategis tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sulteng Satu Data Pertanahan, sebagai langkah besar menuju tata kelola data yang lebih modern dan terintegrasi di Sulawesi Tengah.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan Asta Cita Presiden dengan dokumen RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah 2025–2029, sekaligus mendukung penguatan Program Unggulan 9 BERANI Gubernur Sulteng yang menekankan efektivitas perencanaan pembangunan berbasis data.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani MoU Satu Data Pertanahan sebagai fondasi integrasi informasi pertanahan di seluruh kabupaten/kota. Integrasi data ini diharapkan dapat memperbaiki sinkronisasi kebijakan, efisiensi program pembangunan, serta mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Selain penandatanganan MoU, para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng termasuk Bupati Buol turut menyampaikan laporan serta menyerahkan dokumen tertulis yang akan menjadi bagian dari laporan Gubernur Sulteng kepada Presiden Republik Indonesia.

Partisipasi aktif Bupati Buol menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel. Kehadirannya sekaligus menegaskan kesiapan Buol untuk beradaptasi dengan sistem data terintegrasi demi peningkatan kualitas layanan publik.

“Penguatan data menjadi kunci agar pembangunan semakin tepat sasaran dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk masyarakat Buol,” ujar Bupati Buol menutup keterangnya.