IniSulawesi.Com, Morowali Utara – Kritik terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Morowali Utara terus bergulir. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua yang digelar di Gedung DPRD Morowali Utara, persoalan debu dan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan kembali menjadi sorotan.

HAMDAN, SE, pemerhati lingkungan sekaligus pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah (MD) Morowali Utara, menyampaikan bahwa hasil RDP kedua menunjukkan masih adanya persoalan mendasar yang perlu diseriusi.

Menurutnya, sebagian perwakilan perusahaan yang hadir dalam RDP menyampaikan bahwa langkah penanganan debu telah dilakukan, di antaranya melalui penyiraman jalan di area operasional. Namun, ia menilai upaya tersebut belum cukup efektif.

“Memang ada penyiraman, tetapi bagi saya itu belum cukup. Debu masih dirasakan masyarakat, apalagi saat musim kemarau. Artinya, perlu langkah yang lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia menegaskan, kondisi permukiman warga yang berada di sekitar bahkan di bawah kawasan aktivitas tambang membuat dampak debu semakin terasa. Pada musim kering, paparan abu dinilai meningkat dan memicu keluhan warga terkait kualitas udara.

Selain persoalan debu, dalam forum RDP juga terungkap bahwa masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum sepenuhnya memenuhi dan mematuhi kewajiban sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagaimana disampaikan dalam keterangan pihak perusahaan.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena AMDAL merupakan instrumen utama dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai standar perlindungan lingkungan.

Sementara itu, tanggapan DPRD Morowali Utara dalam RDP masih berupa teguran lisan serta imbauan kepada pihak perusahaan agar segera memenuhi dan mematuhi ketentuan AMDAL yang telah ditetapkan.

HAMDAN berharap DPRD tidak berhenti pada teguran semata, tetapi melakukan pengawasan lanjutan dan memastikan adanya tindak lanjut konkret dari perusahaan.

“Kalau hanya teguran lisan, dikhawatirkan tidak memberikan efek jera. Harus ada pengawasan berkala dan langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari masing-masing perusahaan terkait komitmen perbaikan pasca-RDP kedua tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah nyata DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan demi menjaga keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan di Morowali Utara.